TajukNasional – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan pentingnya sertipikat tanah dalam meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.
Hal ini disampaikan saat kunjungan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak pada Sabtu, 22 Juni 2024. Dalam kunjungannya, AHY menekankan bahwa sertipikat tanah memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi pemiliknya, yang pada gilirannya meningkatkan nilai ekonomi tanah tersebut.
“Sertipikat ini bukan hanya memberikan kepastian hukum, tapi juga meningkatkan nilai ekonomi. Ini penting dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, kita harus menghadirkan keadilan dan kesejahteraan untuk masyarakat,” ujar AHY.
Selain itu, sertipikat tanah memudahkan masyarakat untuk bisa mendapatkan akses permodalan untuk pengembangan usaha. Atas dasar manfaat tersebut, Kementerian ATR/BPN terus berupaya memperluas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara nasional.
“Dari target 120 juta bidang tanah sampai dengan akhir tahun 2024 ini, kita sudah mencapai 113,5 juta bidang tanah yang sudah terdaftar. Dan tentunya secara simultan kita juga lakukan terus sertipikasi. Kami akan terus bekerja keras,” tutur Menteri AHY.
Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Herzaky Mahendra Putra, mendorong agar masyarakat Kalbar yang memiliki tanah untuk segera membuat sertipikat. Ia memastikan saat ini proses pembuatan sertipikat tanah itu sudah sangat mudah dan cepat.
“Silahkan masyarakat urus sertipikat tanahnya dengan datang ke kantor pertanahan di daerah masing-masing. Selain memberikan kepastian hukum, sertipikat ini juga dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah,” tukas Herzaky.
Herzaky pun menegaskan komitmen AHY selaku Menteri ATR/Kepala BPN untuk memastikan kantor-kantor BPN di seluruh pelosok Indonesia memberikan layanan yang lebih cepat dan mudah untuk masyarakat.
Pada kunjungan di Kantah Kota Pontianak ini, Menteri ATR/Kepala BPN turut menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan milik Pemerintah Provinsi dan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) yang diterima langsung oleh Pj. Gubernur Kalbar, Harisson Azroi, dan Kapolda Kalbar, Pipit Rismanto.
Diserahkan pula satu sertipikat wakaf terhadap Masjid Al-Jariyah dan dua sertipikat milik masyarakat. Semua sertipikat yang diserahkan sudah berupa Sertipikat Tanah Elektronik.
Selain menyerahkan sertipikat, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengunjungi ruang-ruang kerja yang ada di Kantah Kota Pontianak. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan ini adalah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Biro Humas, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki sertipikat tanah untuk kepastian hukum dan peningkatan nilai ekonomi tanah mereka. Program PTSL yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN bertujuan untuk mempercepat proses sertipikasi tanah di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat langsung dari kepemilikan tanah yang sah secara hukum.