TajukPolitik – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) untuk membagikan 10.300 sertipikat tanah elektronik bersama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Ini tadi Pak Menteri ATR/BPN (AHY) menyampaikan yang menerima di Banyuwangi 10.300 (bidang tanah). 10.300 bidang tanah yang sudah diberikan sertipikat,” kata Jokowi di Banyuwangi, seperti dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (30/4).
Jokowi menjelaskan, ada perbedaan mencolok antara sertipikat tanah elektronik dan sertipikat yang lama. Sertipikat elektronik hanya 1 lembar, sementara bentuk sertifikat lama cukup tebal.
“Ini adalah redistribusi tanah yang paling besar di seluruh Indonesia di Banyuwangi ini. Ada yang bekas lahan hutan, ada juga yang bekas lahan HGU (hak guna usaha). Semuanya sudah diserahkan kepada Bapak/Ibu dan saudara-saudara semuanya,” tutur Jokowi.
Saat ini, Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tengah mengebut pembuatan sertifikat. Jokowi optimistis target 126 juta lahan sudah bersertifikat terpenuhi.
“Kalau nggak meleset-meleset, ya, tahun depan lah. Presiden baru nanti biar ngurus sisa sedikit. Oh paling-paling tinggal sisanya mungkin 3 juta atau 6 juta paling. Rampung tahun depan. Syukur-syukur bisa rampung tahun ini semua karena menterinya masih muda,” jelasnya.
Sementara itu Menteri AHY berharap adanya sertifikat tanah yang diserahkan di Banyuwangi dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
“Nanti tanah bapak/ibu bisa naik harganya insya Allah kalau sudah jelas sertifikatnya,” kata AHY saat menyapa ribuan warga Banyuwangi dalam Penyerahan Sertipikat Tanah untuk rakyat Jawa Timur di GOR Tawang Alun Banyuwangi, Selasa.
Meski begitu, AHY mengimbau jika ada masyarakat yang ingin menggadaikan sertifikat tanahnya, agar digunakan untuk keperluan yang penting utamanya dalam mendukung permodalan usaha.
“Ada yang punya usaha? Ada yang punya warung? Pelaku UMKM? Siapa tahu kalau butuh modal usaha, ini (sertifikat tanah) bisa dijaminkan, kalau butuh. Tapi jangan buat yang aneh-aneh, pinjam buat usaha, jangan buat untuk yang aneh-aneh,” ucap AHY.
AHY juga menyampaikan dengan adanya sertifikat tanah maka masyarakat mempunyai kepastian hukum terhadap tanahnya sehingga tidak bisa diserobot oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Mudah-mudahan dengan sertifikat ini bapak ibu akan memiliki kepastian hukum, kepastian hukum hak atas tanah yang bapak/ibu tinggali,” ucap AHY.