Kamis, 21 November, 2024

Banyak dapat Laporan dari Masyarakat di Daerah, Menteri AHY Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

Tajukpolitik – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen berantas mafia tanah.

Hal tersebut ia ungkapkan setelah selama kurang lebih 3 minggu sejak dilantik jadi Menteri ATR/Kepala BPN, AHY banyak mendapat aduan soal mafia tanah.

“Ini benar sekali walaupun baru 3 minggu saya duduk di posisi Menteri ATR/BPN, tapi banyak sekali aduan masyarakat di berbagai daerah tentang praktik mafia tanah. Kita harus benar-benar tegas, harus berantas mafia tanah semua yang melawan hukum di negeri kita, harus kita hadapi dengan tegas, kembali kepada hukum dan aturan yang berlaku termasuk di Jawa Timur ini,” ujar AHY di Masjid Nasrullah Sukolilo, Surabaya, Jumat (15/3).

Ketua Umum Partai Demokrat ini menegaskan Kementerian ATR/BPN akan mencegah mafia tanah yang merugikan masyarakat. Karena mafia tanah telah merampas hak masyarakat dengan menyerobot dan mengklaim tanah, sehingga warga harus tergusur di tempatnya sendiri.

“Saya akan memastikan, jika ada masyarakat kecil, utamanya yang berhadapan dengan siapapun yang melawan hukum, mafia tanah termasuk di antaranya, kita akan bela. Kita akan berikan bukan hanya pendampingan, tetapi juga meyakinkan mereka bawah bisa mendapatkan haknya kembali,” tegas AHY.

Menurut AHY, praktik mafia tanah ini juga bisa merugikan keuangan negara. Namun, ia menyebut dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara akibat praktik mafia tanah.

PR Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah ini dengan cara menentukan target operasi. Ia menyebut pihaknya mempunyai satgas yang akan menindak tegas setiap praktik mafia tanah.

“Kita punya satgas nanti mafia tanah dan besok kami akan menggelar dan saya akan ke Polda Jatim. Mudah-mudahan bukan hanya syok terapi kepada siapapun yang bermain-main terhadap masyarakat, tetapi ini juga menjadi pencapaian dari kantor pertanahan, Kanwil Pertanahan yang ada di Indonesia,” ungkap AHY.

Pada penegakan aturan dengan membersihkan praktik mafia tanah, AHY menegaskan itu bisa dilakukan secara internal dan eksternal. Dia ingin SDM ATR/BPN bukan hanya punya kapasitas yang baik, tetapi juga integritas yang baik.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini