TajukPolitik – Pemain film Nirina Zubir semringah dan bahagia, karena perjuangannya untuk mengembalikan aset tanah milik mendiang ibundanya berhasil, berkat bantuan Kementerian Agraria Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalm unggahan akun instagram pribadinya menahan haru Nirina mengucap pihak-pihak terkait yang telah membantu untuk mendapatkan haknya kembali.
“Mas Menteri ATR/BPN mas AHY terima kasih banyak telah memproses pengembalian sertipikat ini sesuai prosedur, melindungi hak saya dan keluarga saya,” ujar Nirina yang dikutip Tajukpolitik.com, Kamis (30/5).
Nirina Zubir gemetar saat Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan dua sertipikat rumah milik mendiang ibunya di depan awak media.
“Alhamdulillah, hari ini sisa sertipikat yang kami perjuangkan telah kembali,” kata Nirina Zubir ketika ditemui di gedung Kementerian ATR/BPN di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
Nirina menerangkan bahwa dua sertifikat milik mendiang ibunya diduplikasikan oleh mantan ART, yakni Riri Khasmita menjadi empat sertifikat yang kemudian sudah diperjualbelikan.
“Sebelum diduplikasi itu sertifikat milik ibu saya administrasi nya dinonaktifkan. Lalu mereka menduplikasi dan kemudian diperjual belikan sampai akhirnya ada pembeli dari empat sertifikat itu,” terang Nirina.
Istri Ernest Cokelat itu mengakui proses dirinya kembali mendapatkan sertifikat tanah milik mendiang ibunya sangat pelik, butuh kesabaran, tenaga, hingga waktu yang besar untuk bisa memperjuangkannya.
Nirina pun kaget karena Kementerian ATR/BPN memperhatikan kasusnya, sehingga mereka membuat aturan baru menampung laporan korban mafia tanah, kemudian bisa mengaktifkan lagu sertipikat yang dinonaktifkan atau dimatikan.
“Kementerian membuat SOP atau peraturan baru bahwa korban yang telah diambil hak nya bisa menerbitkan kembali surat yang dimatikan, selama ini ternyata belum ada SOP untuk menerbitkan kembali surat yang administrasi nya dimatikan,” jelas Nirina.
“Jadi dengan adanya kasus Nirina, Kementerian bisa buat SOP baru buat korban yang diambil haknya. Ya Nirina juga kaget karena Pak Menteri, Wakil, dan jajarannya memperhatikan kasus Nirina sampai akhirnya bisa menerbitkan aturan baru,” tutur Nirina.
Seperti diketahui aset milik ibunda Nirina pernah dibawa kabur dan beralih nama menjadi milik mantan ART mereka.