Minggu, 23 Februari, 2025

AHY Tekankan Pentingnya Program Satu Data Indonesia untuk Akses Data Pertanahan yang Akurat

TajukNasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini terlibat aktif dalam integrasi dengan program Satu Data Indonesia (SDI) untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses data pertanahan yang akurat dan terintegrasi. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kemudahan layanan publik melalui digitalisasi.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan yang diterima di Banjarbaru pada Rabu, Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan, termasuk integrasi dengan program SDI, akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. AHY menjelaskan bahwa transformasi digital yang diterapkan oleh Kementerian ATR/BPN harus didukung oleh birokrasi yang efisien dan tidak menyulitkan masyarakat.

Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, yang hadir mewakili Menteri AHY, kembali menggarisbawahi pentingnya integrasi data ini. “Jadi one data ini bagaimana mengintegrasikan data, membuat data yang ada lebih simpel. Masyarakat kemudian bisa mendapatkan data yang lebih baik, lebih akurat,” ujar Suyus, menekankan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk menyederhanakan dan meningkatkan aksesibilitas data pertanahan.

Dengan adanya SDI, pemerintah berusaha menyederhanakan berbagai macam data yang selama ini dikelola oleh masing-masing kementerian dan lembaga. Salah satu langkah konkret dalam penyederhanaan ini adalah penyatuan nomor identifikasi tanah, yaitu nomor induk bidang tanah (NIB) yang ada di Kementerian ATR/BPN dengan nomor objek pajak yang ada di pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi dan pencarian informasi tanah bagi masyarakat.

Suyus Windayana juga mengungkapkan bahwa ada dua kategori data pertanahan yang akan diintegrasikan dalam SDI. “Data yang akan dimasukkan dari kita itu ada dua. Pertama data spasial yang terdiri dari data bidang tanah, IGT (Informasi Geospasial Tematik), dan data mengenai tata ruang. Dan yang kedua, data mengenai Sertifikat Tanah Elektronik, sehingga Sertifikat Tanah Elektronik masyarakat bisa dengan mudah dicek,” jelasnya, menambahkan bahwa integrasi ini akan mempermudah masyarakat dalam memverifikasi informasi sertifikat tanah mereka.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa inisiatif SDI ini merupakan bagian dari transformasi digital yang dilakukan oleh pemerintah. Tujuan dari SDI adalah agar masyarakat dapat memanfaatkan kekayaan data yang sudah ada dengan cara yang lebih terintegrasi dan mudah diakses.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, menekankan pentingnya standarisasi data dalam implementasi SDI. Menurutnya, standarisasi data merupakan hal krusial untuk memastikan bahwa data yang disajikan akurat, dapat dipercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Turut hadir dalam rapat ini adalah sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga dari Kabinet Indonesia Maju beserta jajaran mereka; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, I Ketut Gede Ary Sucaya; serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan Brilianto.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini