TajukPolitik – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pembebasan tanah seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam proses finalisasi.
Putra sulung mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menjelaskan pembebasan tanah tersebut masih terus dibicarakan dengan Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN) Raja Juli Antoni, seraya menunggu waktu yang tepat untuk mengeksekusinya.
“Ini masih dalam proses finalisasi tinggal menunggu eksekusi yang baik pada saat yang akan dilakukan,” kata AHY ditanyai awak media, dikutip Rabu, 12 Juni 2024.
Menurut AHY, pembebasan 2.086 hektare tanah di IKN tersebut belum clean and clear, sebab sebagian dari tanah itu masih diduduki oleh warga sehingga harus ada relokasi yang baik untuk masyarakat di sana.
“Kalau bagi BPN itu sederhana prinsipnya adalah ketika lahan itu udah clean and clear baru kita bisa berikan sertifikat, nah, memang ada sebagian, tidak semua dari 2.086 hektare itu yang diduduki oleh masyarakat,” imbuhnya.
Dengan begitu, AHY menegaskan harus ada kompensasi atau relokasi yang baik agar masyarakat dapat bergeser. Tapi diperlukan koordinasi di tingkat pusat maupun di daerah sehingga tak ada yang menjadi korban.
Dalam proses pembebasan tanah ini, AHY menyoroti pentingnya pendekatan yang tepat dan adil bagi warga yang masih menempati lahan tersebut. Ia menekankan bahwa meskipun tujuan utama adalah mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara, hak-hak masyarakat yang terdampak harus tetap dijaga.
Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan ini.
Lebih lanjut, AHY menggarisbawahi bahwa langkah-langkah yang diambil harus memastikan bahwa warga yang direlokasi mendapatkan kompensasi yang memadai dan tempat tinggal yang layak.
Ini untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang dirugikan atau kehilangan hak mereka tanpa mendapatkan ganti yang sesuai. Dengan demikian, proses pembebasan tanah di IKN dapat berjalan dengan lancar dan adil, mendukung pembangunan ibu kota baru tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat lokal.