Jumat, 22 November, 2024

AHY Sebut Penetapan 87 Target Operasi Mafia Tanah Beri Efek Pencegahan yang Kuat

TajukNasional – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa penetapan 87 target operasi mafia tanah yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk memberikan efek pencegahan atau deterrence effect terhadap para pelaku kecurangan di bidang pertanahan.

“Kita berharap ini menjadi sebuah daya getar, deterrence effect agar tidak terjadi lagi yang seperti itu,” kata Menteri AHY saat ditemui usai pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) Periode 2024-2027, di Jakarta, Senin.

AHY mengungkapkan bahwa dari 87 target operasi yang ditetapkan tahun ini, 47 di antaranya sudah berproses. Pihaknya terus melakukan akselerasi penyelesaian kasus mafia tanah secara intensif sebagai bentuk komitmen mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah.

Menurut AHY, setiap kasus yang ditetapkan pihaknya telah melalui proses yang komprehensif dan panjang, sehingga penentuan target operasi tepat sasaran.

Selain memberikan efek pencegahan, AHY menegaskan bahwa penetapan dan penindakan terhadap mafia tanah juga menjadi pesan kuat agar para oknum tidak lagi bermain-main dalam hal pemajuan tata guna tanah dan tata ruang nasional.

“Kami menyampaikan pesan kuat kepada siapa pun yang melawan hukum agar berhati-hati karena kami serius. Yang kami lakukan ini bukan untuk apa-apa, tapi untuk menyelamatkan kerugian negara sekaligus membela masyarakat yang lemah di negeri ini,” ujarnya.

Sebelumnya, di Semarang, AHY mengatakan sebanyak 87 kasus mafia tanah menjadi target operasi pada 2024.

“Pada tahun 2024 ini, ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi (TO). Ada kenaikan 5 TO dari sebelumnya 82 target operasi,” ujar AHY di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Senin.

Khusus yang masuk tahap P21, terdapat 21 kasus mafia tanah dengan jumlah tersangka 36 orang. Luas objek tanah yang terlibat mencakup 198 hektare, dengan total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan senilai Rp5,16 triliun.

AHY juga menjelaskan bahwa di Jawa Tengah terdapat dua kasus mafia tanah dengan modus operandi pemalsuan akta otentik tentang pengalihan kepemilikan hak.

Penyelesaian kasus mafia tanah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat. Pemerintah terus berkomitmen untuk memberantas mafia tanah dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat atas tanah terlindungi. Langkah tegas ini diambil demi menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini