TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendeklarasikan keberhasilan sertifikasi tanah di 46 kabupaten/kota di 23 provinsi Indonesia.
Deklarasi ini dilakukan dalam sebuah acara di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa (8/10/2024), yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pencapaian ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan untuk memastikan setiap bidang tanah memiliki status hukum yang jelas.
“Seluruh bidang tanah di 46 kabupaten/kota ini telah terdata, teregistrasi, dan terpetakan secara lengkap,” ujar AHY. Ia menambahkan, program PTSL bertujuan menghindari tumpang tindih kepemilikan tanah dan memastikan kepastian hukum di seluruh wilayah tersebut.
Saat AHY pertama kali menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada Februari 2024, hanya 10 kabupaten/kota yang berhasil menuntaskan sertifikasi seluruh bidang tanahnya. Namun, dalam waktu tujuh bulan, jumlah ini meningkat drastis. Hingga saat ini, total 79 kabupaten/kota telah dinyatakan lengkap dalam hal sertifikasi tanah.
“Dalam dua hingga tiga bulan pertama, jumlahnya bertambah menjadi 33 kabupaten/kota. Dan sekarang, di bulan ketujuh, kita berhasil menambah 46 lagi, sehingga total menjadi 79 kabupaten/kota yang sudah lengkap tersertifikasi,” jelas AHY.
Menteri AHY menetapkan target ambisius untuk menyelesaikan sertifikasi di seluruh 104 kabupaten/kota pada akhir tahun 2024. Ia menekankan pentingnya kerja keras bersama untuk mencapai target tersebut, dan bahkan berharap hasilnya bisa melebihi ekspektasi.
“Mari kita kejar target hingga akhir tahun ini. Mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan 104 kabupaten/kota lengkap, bahkan mungkin lebih dari target tersebut,” tegas AHY. Ia juga memberikan contoh keberhasilan Kabupaten Pacitan, yang awalnya tidak termasuk dalam daftar prioritas, namun kini telah dinyatakan sebagai kabupaten lengkap berkat kerja keras tim.
Menurut AHY, keberhasilan sertifikasi tanah ini memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Dengan status sertifikasi lengkap, wilayah-wilayah tersebut akan lebih menarik bagi para investor karena ekosistem investasi dapat dipetakan dan disiapkan dengan lebih baik. AHY juga menekankan bahwa sejak program PTSL dimulai pada 2017 hingga saat ini, pemerintah telah membuka jalan bagi masyarakat untuk mendapatkan sertifikasi tanah dengan lebih mudah.
Hingga hari ini, lebih dari 118 juta bidang tanah telah teregistrasi di Indonesia. AHY menargetkan untuk mencapai 120 juta bidang tanah yang teregistrasi hingga akhir tahun 2024.
“Selama tujuh tahun program ini berjalan, kontribusi yang dihasilkan mencapai lebih dari Rp6.600 triliun untuk negara dan rakyat. Kontribusi ini berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ungkap AHY.
Dengan pencapaian ini, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta membuka peluang lebih luas bagi investasi dan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.