Kamis, 21 November, 2024

AHY Berikan Penghargaan kepada 4 Pemda di Jambi atas Keringanan BPHTB

TajukPolitik – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan penghargaan kepada empat Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi pada Selasa (25/6).

Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pemerintah daerah dalam memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pendaftaran tanah pertama kali melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Bupati Bungo, Bupati Muaro Jambi, dan Wali Kota Sungai Penuh yang menihilkan biaya BPHTB, dan Wali Kota Jambi yang memberikan diskon hingga 75%,” ungkap Menteri AHY di Rumah Jabatan Gubernur Jambi, seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (25/6/2024).

AHY berharap melalui pemberian penghargaan ini, semakin banyak pemerintah kota/kabupaten yang juga memberikan keringanan BPHTB. “Saya berharap untuk kota/kabupaten yang lain yang belum melakukan pengurangan BPHTB, seluruhnya bisa dibicarakan baik-baik. Baik pemerintah dengan DPRD, sehingga sekali lagi memudahkan dan membantu masyarakat (dengan keringanan BPHTB, red),” jelasnya.

Dengan memberikan keringanan BPHTB, masyarakat bisa sangat terbantu. Hal ini juga dapat mendorong masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya. “Ketika kita membebaskan atau mengurangi biaya BPHTB, ini mendorong sebenarnya semakin banyak masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya,” jelas Menteri AHY.

BPHTB ini merupakan salah satu kewajiban yang dikenakan bagi para calon pemegang Sertipikat Hak Atas Tanah, baik pembuatan pertama kali atau atas peralihan hak yang disebabkan oleh adanya jual beli, waris, atau hibah. Besarnya BPHTB ditetapkan oleh Pemda dan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “PAD juga akan semakin meningkat dengan adanya transaksi pertanahan yang dilakukan oleh masyarakat yang tanahnya telah bersertipikat,” terang AHY.

Hal yang sama juga disampaikan Gubernur Jambi, Al Haris, dalam sambutannya. Dengan meringankan BPHTB, semakin banyak masyarakat yang ingin mengakses pembuatan sertipikat. “Kita berharap masyarakat kita di Jambi ini makin mudah mengakses dan mempercepat proses pembuatan sertipikat tanahnya dan tentu dengan adanya kepastian hukum,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam rangkaian kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir, beserta jajaran. Turut hadir jajaran Forkopimda Provinsi Jambi dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi daerah lainnya untuk memberikan keringanan BPHTB dan mendorong masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya, sehingga memberikan kepastian hukum dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini