Untuk mengecek status penerimaan, masyarakat cukup membuka laman resmi, memilih menu “Cari Penerima PIP”, lalu memasukkan NISN, NIK, dan wilayah sesuai KTP.
Setelah mengisi kode keamanan dan mengklik tombol cek, sistem akan menampilkan status bantuan, jadwal pencairan, hingga keterangan tambahan jika dana belum bisa dicairkan.
Besaran bantuan PIP 2025 bervariasi sesuai jenjang.
Siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp450 ribu per tahun, SMP/SMPLB/Paket B sebesar Rp750 ribu, sementara SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapat Rp1,8 juta.
Baca juga: Pemerintah Salurkan Bantuan PIP 2025, Pelajar Dapat Rp1 Juta! Ini Cara Cek dan Syaratnya
Dana dicairkan dalam dua tahap melalui bank penyalur: BRI untuk SD-SMP, BNI untuk SMA-SMK, serta BSI untuk semua jenjang.
Adapun pencairan tahap kedua berlangsung Mei–September 2025, termasuk bagi penerima yang belum mendapat dana pada tahap pertama.


