BPOM melalui Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta menekankan pentingnya masyarakat selalu memeriksa keamanan produk sebelum dikonsumsi.
Baca juga: Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, BPOM Tarik Peredaran 19 Produk Herbal Ilegal
“Selalu lakukan Cek KLIK: Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi obat dan makanan,” imbau BPOM.
Langkah ini dianggap penting untuk mencegah dampak buruk dari konsumsi jamu berbahaya, terutama bagi penderita penyakit kronis seperti asam urat yang cenderung mencari solusi cepat melalui produk herbal populer di pasaran online.



