Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa KN mengakui perbuatannya saat diperiksa.
Menurut pengakuan KN, ia pernah melamar menjadi pramugari Batik Air namun tidak lolos seleksi.
Rasa malu kepada keluarga di Palembang membuatnya nekat mengenakan seragam pramugari palsu agar terlihat seolah telah bekerja.
Seragam tersebut diketahui dibeli melalui toko daring.
KN juga mengaku sebenarnya berniat mengganti pakaian setibanya di bandara Palembang, namun karena waktu keberangkatan yang mepet, ia tetap naik pesawat dengan seragam tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan unsur tindak pidana dalam kasus ini.
Pihak Batik Air pun memilih tidak melanjutkan proses hukum.
Baca juga:Â Batik Air dan Citilink Alihkan Penerbangan dari Halim ke Soetta Mulai 1 Agustus
KN diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, sementara seluruh atribut Batik Air yang digunakan disita oleh pihak berwenang.


