“Dulu beliau keliling dan laris sekali,” ungkapnya.
Ketua DMI Ngestiharjo, Arif Widodo, membenarkan bahwa pihaknya yang memasang spanduk tersebut.
Ia menegaskan, langkah itu diambil sebagai bentuk kepedulian agar masyarakat tidak salah membeli makanan.
“Spanduk itu untuk memperjelas bahwa di lokasi itu dijual bakso babi, supaya umat tahu dan lebih berhati-hati,” kata Arif.
Sementara itu, Ketua MUI Kapanewon Kasihan, Armen Siregar, menjelaskan bahwa spanduk tersebut sudah terpasang sejak Januari 2025.
“Dulu spanduk itu hanya bertuliskan ‘bakso babi’ dengan logo DMI. Tapi setelah viral, muncul salah tafsir seolah-olah DMI mendukung penjualan itu,” ujarnya.
Baca juga: Hindari Dampak Negatif, MUI Dorong Pemerintah Buat Aturan Batasi Penggunaan Medsos untuk Anak-anak
Baik DMI maupun MUI menegaskan bahwa pemasangan spanduk dilakukan semata untuk edukasi dan transparansi informasi pangan, bukan untuk promosi usaha.



