Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Kalau angka partisipasi kasar mau naik, beasiswa harus diperbanyak. Pemerintah perlu menambah pembiayaan untuk kampus dan mahasiswa,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Selain untuk pendidikan, Dede Yusuf juga mengusulkan agar sebagian dana sitaan tersebut dialokasikan untuk sektor kesehatan.
Ia menilai dua sektor itu paling dekat dengan kebutuhan rakyat.
“Kalau hasil korupsi bisa jadi biaya pendidikan dan kesehatan, itu bagus sekali. Jangan sampai uangnya kembali ke urusan tambang lagi,” ujarnya.
Baca juga: KPK Kembali Periksa Eks Bendahara Amphuri Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Dede menegaskan, pengalihan dana hasil korupsi ke sektor pendidikan dan kesehatan adalah bentuk pengembalian manfaat uang negara kepada rakyat, bukan sekadar hukuman bagi pelaku korupsi.



