TAJUKNASIONAL.COM Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengusulkan agar sistem Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dihapus dan diganti dengan upah minimum yang seragam di tingkat provinsi.
Menurut Herman, langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan daya saing industri.
Usulan tersebut disampaikan Herman saat diskusi Proklamasi Demokrasi Forum bertajuk “Proyeksi Kinerja Ekonomi Nasional 2026” di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
Ia menyebutkan, ide penyeragaman upah sudah pernah ia ajukan dalam pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kalaupun mau diseragamkan per provinsi, menurut saya make sure ya,” ujar Herman.
Ia menekankan bahwa besaran upah minimum sebaiknya dibahas melalui mekanisme tripartit yang melibatkan pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha.
Baca juga: Ribuan Buruh Unjuk Rasa Minta Kenaikan Upah Minimum Sebesar 13 Persen
Skema ini dinilai dapat mencegah pergeseran industri ke daerah dengan UMK lebih rendah.



