Rabu, 3 Desember, 2025

Ubah Rencana Kerja Pemerintah, Presiden Prabowo Naikkan Gaji ASN dan Pejabat Negara

TAJUNASIONAL.COM Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan pemutakhiran terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dengan menekankan fokus baru pada delapan Program Hasil Terbaik Cepat.

Salah satu poin utama adalah kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan, hingga pejabat negara.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025 yang ditetapkan pada 30 Juni 2025.

Beleid tersebut merevisi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2025.

Perubahan ini bertujuan memperbarui narasi dan matriks pembangunan nasional, mencakup sasaran, indikator target, hingga alokasi pendanaan.

Baca juga: Mentrans Pastikan Gaji ASN dan Honorer Tetap Aman Pasca Efisiensi Anggaran

Ada delapan fokus utama dalam RKP terbaru, yaitu:

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini