Tajukpolitik – Fraksi Partai Demokrat DPR RI menolak draf Rancangan Undang-undang atau RUU Kesehatan disahkan dalam rapat paripurna.
Hal tersebut disampaikan dalam pandangan mini fraksi yang dibacakan di rapat Komisi IX, Senin (19/6).
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Aliyah Mustika Ilham, yang membacakan pandangan fraksinya mengatakan ada beberap persoalan mendasar dalam RUU Kesehatan.
Misalnya saja, terkait penghapusan mandatory spending. Aliyah menegaskan jika Demokrat telah mengusulkan peningkatan anggaran kesehatan di luar gaji dan Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). Tapi tidak disetujui, pemerintah justru memilih mandatory spending dihapus.
Untuk diketahui, mandatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang. Tujuannya untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.
Penghapusan anggaran kesehatan minimal 10 persen dalam RUU Kesehatan baik di tingkat pusat dan daerah tercantum dalam Pasal 420 ayat 2 dan 3 RUU Kesehatan.
Demokrat menilai penghapusan mandatory spending akan semakin menimbulkan kekhawatiran layanan kesehatan akan semakin memburuk.
“Ini kan memang suara masyarakat, khususnya dari dunia kesehatan. Alokasi anggaran 5 persen dari total APBN itu harusnya justru ditambah. Bukan malah dihapus,” ujar Aliyah.
“Kebijakan pro kesehatan yang telah ditetapkan minimal 5 persen dari APBN yang diamanatkan dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada Era Pemerintahan Presiden Ke- VI RI, Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, hendaknya dapat ditingkatkan jumlahnya,” tegas Aliyah.
Tak hanya soal mandatory spending, fraksi Demokrat kata Aliyah, juga menyoroti soal indikasi liberalisasi tenaga kesehatan dan tenaga medis asing yang sangat berlebihan.
Musababnya kata Aliyah, kemajuan dan keterbukaan terhadap tenaga kerja asing, perlu dipertimbangkan kesiapan dan konsekuensinya. Misalnya pembiayaan dan dampak yang dikhawatirkan semua pihak.
“Kami tak anti dengan kemajuan dan keterbukaan terhadap tenaga kerja asing, namun kami tak setuju terhadap adanya indikasi liberalisasi tenaga kesehatan dan tenaga medis asing yang sangat berlebihan,” kata Aliyah.
Aliyah juga mengatakan fraksi Demokrat menilai proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan kurang memberikan ruang dan waktu pembahasan yang cukup. Sehingga terkesan sangat terburu-buru.
“Jika ruang dan waktu dibuka lebih panjang lagi, kami meyakini RUU ini dapat lebih komprehensif, holistik, berbobot,dan berkualitas,” kata Aliyah.