Mahfud bahkan meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih lanjut dugaan penyimpangan tersebut.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai mengumpulkan informasi terkait dugaan mark up proyek tersebut.
“Kami tidak menunggu, kami tentu mencari juga informasi,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Asep juga menyebut bahwa KPK terbuka jika Mahfud MD bersedia menyerahkan data atau dokumen pendukung atas pernyataannya.
“Silakan disampaikan kepada kami untuk mempermudah dan mempercepat penelusuran,” ujarnya.
Baca juga: Ketum Projo Tutup Mata Soal Utang Kereta Cepat? Budi Arie: “Yang Penting Berguna”
Dengan pernyataan ini, Andi Arief menegaskan posisi Partai Demokrat yang mendukung pembangunan infrastruktur nasional, namun tetap menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.



