Selasa, 11 Maret, 2025

Tidak Memiliki Dasar Hukum, Hamdan Zoelva Optimis PK KSP Moeldoko Ditolak

Tajukpolitik – Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Hamdan Zoelva, optimistis peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko akan ditolak.

Sebab, Hamdan mengatakan sudah meneliti dan membaca dengan seksama seluruh dalil-dalil dalam memori PK dari Moeldoko tersebut, termasuk soal empat novum atau bukti baru yang diajukan.

Menurutnya, setelah tim hukum DPP Partai Demokrat mempelajari dengan seksama, ternyata empat novum itu sudah pernah diajukan dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hamdan meneegaskan novum tersebut secara nyata dan konkrit sudah diajukan dan diajukan kembali.

“Itu jelas bukan novum,” kata Hamdan, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4).

Kemudian, lanjutnya, novum lain yang juga diajukan ternyata berita-berita media yang baru dikeluarkan tapi sudah pernah dibicarakan di PTUN. Karenanya, mereka menganggap semua itu bukan merupakan novum.

“Jadi, kami menganggap bukan novum, tidak ada sesuatu yang baru. Sekarang bukti sudah diajukan informasinya sama dengan di PTUN,” ungkap Hamdan.

Terkait putusan-putusan sebelumnya, ia berpendapat, hakim sudah sangat tepat baik di Pengadilan Negeri maupun Kasasi. Artinya, Hamdan menegaskan, tidak ada sesuatu yang khilaf dari putusan-putusan hakim.

“Kami yakin seyakin-yakinnya tidak dapat diterima. Kami yakin dari aspek hukum PK ini tidak memiliki dasar hukum dan seharusnya ditolak,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara resmi menyerahkan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK dari Moeldoko. Kontra memori ini diserahkan kepada tim hukum Partai Demokrat yang diwakili Hamdan Zoelva.

Untuk diketahui, sebelumnya AHY melakukan konferensi pers menanggapi pengajuan PK yang dilakukan oleh KSP Moeldoko. Dalam pernyataannya, AHY mengatakan jika Partai Demokrat siap dan tak gentar menghadapi gugatan tersebut.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini