Minggu, 1 Juni, 2025

Tertawa dengar AMIN Kerahkan 1.000 Pengacara Gugat Hasil Pilpres, Yusril: Terlalu Banyak!

Tajukpolitik – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, tertawa mendengar kabar bahwa kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan mengerahkan 1.000 pengacara untuk menggugat hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini mengatakan, ruang sidang MK tidak cukup untuk menampung 1.000 pengacara.

“Hahaha, kalau 1.000 kan enggak muat di sidang MK kan, hehe. Terlalu banyak,” kata Yusril saat ditemui di rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (20/3).

Berbeda dari kubu Anies-Muhaimin, kata Yusril, tim hukum TKN Prabowo-Gibran hanya menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan hasil pilpres di MK.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini meyakini MK bakal membatasi jumlah orang yang bisa masuk ke ruang sidang. Oleh karenanya, jajaran kubu Prabowo-Gibran akan hadir secara bergantian.

“Nanti kami akan insya Allah bergantian. Paling yang tetap hadir itu ya ketua, sekretaris, dan para wakil ketua. Itu mungkin akan terus hadir. Tapi anggota tim pembela yang lain mungkin akan hadir secara bergantian di ruang sidang MK,” kata Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menyebutkan, pihaknya menunggu kubu lawan mengajukan gugatan hasil pilpres ke MK. Lantaran Prabowo-Gibran menjadi pemenang pemilu, kubu capres-cawapres itu bakal bertindak sebagai pihak terkait dalam sengketa pilpres.

Menurut Yusril, kubu yang tidak puas dengan hasil Pilpres 2024 harus mengajukan gugatan ke MK selambat-lambatnya 23 Maret 2024 atau tiga hari setelah hasil rekapitulasi suara ditetapkan oleh KPU.

“Kalau mereka tidak mengajukan ya kita diam saja. Berarti sudah final kan. Jadi kita sekarang ini belum tahu apakah kedua paslon yang lain, paslon (pasangan calon) 1 dan 3 akan bersama-sama mengajukan sengketa ke MK atau terpisah, atau tidak sama sekali,” ungkap Yusril.

“Jadi kita tunggu saja. Karena kami sekali ini betul-betul dalam pihak yang tidak proaktif, tapi menunggu apa yang dilakukan oleh dua paslon yang lain,” tambahnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konsititusi (MK) telah membuka pendaftaran gugatan PHPU yang dimulai pada hari ini, Kamis, 21 Maret 2024.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini