Harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp795.000.000, sementara kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp1.960.276.746.
Seluruh aset tersebut dilaporkan atas nama pribadi dan tercantum dalam dokumen resmi LHKPN.
Sebelum terjerat OTT, Sudewo diketahui pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api.
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.
Saat itu, KPK menyebut adanya dugaan aliran dana, namun Sudewo membantah menerima uang dan mengaku tidak pernah mengembalikan dana apa pun.
Nama Sudewo juga sempat menuai polemik di daerah setelah kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Kebijakan tersebut memicu gelombang protes warga dan berujung pada pembentukan panitia khusus pemakzulan di DPRD Pati.
Baca juga: Profil Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Rekam Jejak Politik Kembali Disorot
Meski demikian, upaya pemakzulan tersebut akhirnya gagal pada November 2025.


