Sabtu, 21 Desember, 2024

Tepis Kecurangan, Prabowo-Gibran Menang dalam Hasil Penghitungan dari Kawalpemilu.org

Tajukpolitik – Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang dalam hasil penghitungan pemilihan presiden (pilpres) dari organisasi Kawalpemilu.org.

Dilansir dari siaran pers kawalpemilu.org, data masuk telah mencapai 82,27 persen dengan kemenangan Prabowo-Gibran sebesar 58,44 persen atau 78,780.058 suara.

Hasil penghitungan suara REAL COUNT KawalPemilu 2024 masih tersisa 17.3% cakupan TPS. Namun, tidak akan mengubah hasil penghitungan sementara. Oleh karena itu kami mengucapkan selamat kepada Paslon 02 yang menang satu putaran lebih dari 50 persen pada Pilpres 2024,” tulis kawalpemilu.org, dikutip pada Senin (11/3/2024).

Adapun perolehan suara pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, berada di 25,05 persen atau 33.763.751 suara.

Untuk urutan terendah yaitu pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sebesar 16,51 persen atau 22.254.916 suara.

Kawalpemilu.org juga menyebut tak ada indikasi kecurangan pascapencoblosan Pilpres yang terstruktur, sistematis, dan masif yang menguntungkan salah satu capres-cawapres. Organisasi ini pun berterima kasih kepada semua warga yang telah memgirimkan foto formulir C.Hasil dari TPS masing-masing.

Dengan partisipasi warga itu, Kawalpemilu.org juga bisa melakukan penghitungan suara pilpres sebagai pembanding dengan data resmi KPU.

“Namun, kami ingin angkat topi kepada seluruh warga yang telah mengirim foto langsung dari TPS,” katanya.

Untuk diketahui, saat ini masih berlangsung penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Berdasarkan hasil penghitungan suara, juga telah didapatkan hasil bahwa pasangan Prabowo-Gibran menang telak di berbagai provinsi.

Adapun provinsi dimana pasangan Prabowo-Gibran menang telak yakni di Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan.

Sementara itu, pengumuman hasil akhir akan dilakukan oleh KPU RI pada tanggal 20 Maret 2024 mendatang.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini