TAJUKNASIONAL.COM – Menyembelih hewan kurban merupakan bagian penting dalam perayaan Idul Adha bagi umat Islam.
Ibadah ini dilaksanakan pada hari Nahr (10 Zulhijah) dan diperbolehkan hingga hari-hari tasyrik, yakni 11 hingga 13 Zulhijah.
Hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan meliputi unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Namun, ada syarat penting yang harus dipenuhi: hewan harus sehat, tidak cacat, tidak buta, tidak pincang, dan tidak kurus.
Baca juga:Â 17 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha yang Menyentuh Hati, Cocok Dikirimkan kepada Keluarga dan Teman
Selain itu, hewan juga harus cukup usia—minimal 5 tahun untuk unta, 2 tahun untuk sapi atau kerbau, dan 1 tahun untuk kambing atau domba.
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sesuai syariat Islam, yaitu dengan memotong bagian tenggorokan, kerongkongan, serta dua urat nadi leher menggunakan alat yang tajam (bukan tulang atau gigi).