Minggu, 14 Desember, 2025

Targetkan 13 Ribu Bidang, Mentrans Sebut Sudah 7 Ribu Bidang Tanah Transmigrasi Telah Bersertifikat

Tahun ini, Kementrans menargetkan sertifikasi 13.000 bidang tanah transmigrasi sebagai bagian dari upaya menuntaskan masalah tumpang tindih lahan antara permukiman transmigran dan kawasan hutan.

Hal ini menjadi penting karena perubahan regulasi sejak tahun 1999 menyebabkan sejumlah lokasi transmigrasi kini masuk dalam kawasan kehutanan.

Iftitah mencontohkan kasus di Luwu, Sulawesi Selatan, di mana wilayah transmigrasi yang dibuka pada 1999 kini ditetapkan sebagai kawasan hutan akibat perubahan aturan tata ruang.

“Kami sedang melakukan verifikasi ulang dokumen dan alas hak agar penyelesaian sertifikasi berjalan sesuai hukum,” tutupnya.

Baca juga: Mentrans Iftitah Genjot Percepatan Sertifikasi Tanah Transmigrasi

Langkah percepatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para transmigran di seluruh Indonesia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini