Benny mengakui bahwa pilkada langsung tidak selalu menghasilkan pemimpin yang ideal dan sepenuhnya mampu menjawab persoalan rakyat.
Karena itu, ia mendorong adanya penyempurnaan melalui revisi Undang-Undang Pilkada agar lebih komprehensif dan berorientasi pada pencegahan politik uang serta dominasi oligarki.
Ia juga menekankan bahwa praktik politik uang tidak hanya berpotensi terjadi dalam pilkada langsung, tetapi juga bisa muncul dalam sistem pemilihan tidak langsung melalui DPRD.
Sebelumnya, Partai Golkar melalui Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2025 mengusulkan agar pilkada dilaksanakan melalui DPRD.
Golkar menilai mekanisme tersebut tetap mencerminkan kedaulatan rakyat dengan menekankan partisipasi publik.
Baca juga: Partai Demokrat Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatra
Usulan ini memicu beragam respons dari partai politik, termasuk Demokrat yang mendorong pembahasan lebih mendalam sebelum diambil keputusan besar terkait sistem demokrasi daerah.



