Tajukpolitik – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan keputusan Presiden Jokowi mendukung kandidat pada Pilpres 2024 adalah mencontoh Megawati Soekarnoputri saat menjadi Presiden pada Pilpres 2004 lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI, Raja Juli Antoni. Raja Juli setuju dengan PresidenJokowi bahwa kepala negara maupun menteri boleh berkampanye selama tidak memakai fasilitas negara.
Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri adalah warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres dan partai politik. Sehingga, kata dia, keberpihakan presiden bukan sebuah dosa.
“Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa,” ujar Raja Juli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/1).
Dia kemudian mencontohkan pada Pemilu 2004 dan mencontoh Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden RI kemudian maju sebagai calon presiden dan berkeliling Indonesia mengampanyekan dirinya sekaligus PDIP.
“Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden, dan ketua umum partai. Ibu Mega saat itu, tampaknya, berhasil tidak mempergunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye,” jelas Raja Juli.
Raja Juli pun menyoroti negara lain yang juga melakukan hal itu. Seraya mencontohkan mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang saat itu mendukung dan berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.
“Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan,” kata Raja Juli.
Namun, ia menambahkan, idealnya Presiden Jokowi menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan menyatakan dukungan terbuka.
“Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow up dengan memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon nomor 2 dan parpol nomor 15, PSI, partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik,” ungkap Raja Juli.