TAJUKNASIONAL.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Kebijakan ini diumumkan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan sebagai upaya memperkuat persatuan nasional.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa kedua tokoh tersebut memenuhi kriteria untuk menerima abolisi dan amnesti dari Presiden.
“Setiap warga negara berhak mendapat perlakuan yang sama. Dalam rangkaian HUT ke-80 RI ini, Presiden memberikan kebijakan kepada sejumlah tokoh, termasuk Tom dan Hasto,” ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Baca juga: Senang Hasto dapat Amnesti, Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo
Menurut Juri, langkah ini sejalan dengan prinsip pemerintahan Prabowo yang mengutamakan persatuan dan gotong-royong.