Menurutnya, hal itu penting sebagai bukti komitmen negara dalam pemberantasan korupsi.
“Ya, ada urgensi. Itu bagian dari agenda pemberantasan korupsi. Kalau presiden serius, bisa langsung bikin Perppu. Apakah akan didukung dewan? Saya yakin akan didukung, karena mayoritas DPR mendukung Presiden Prabowo,” ujarnya.
Benny menilai, percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar memenuhi janji kampanye, melainkan kebutuhan hukum mendesak bagi bangsa.
Ia pun menekankan bahwa keputusan ada di tangan Presiden Prabowo.
Baca juga: Korupsi Harus Dilawan, Ibas Tegaskan Demokrat Dukung RUU Perampasan Aset
“Tinggal beliau mau atau tidak. Kalau saya Presiden Prabowo, segera wujudkan itu. Bukan semata untuk janji politik, tapi karena ini kebutuhan hukum prioritas bagi bangsa dan negara,” tegasnya.
RUU Perampasan Aset selama ini dianggap penting untuk memperkuat kerangka hukum dalam menindak kasus korupsi, khususnya terkait penyitaan aset hasil kejahatan yang merugikan negara.



