Temuan tersebut membuat seluruh produk rempah dari perusahaan Indonesia, PT Natural Java Spice, dihentikan impornya oleh otoritas AS.
Menurut laporan Associated Press (AP) pada Sabtu (27/9/2025), perusahaan itu telah mengekspor sekitar 440 ribu pon atau setara 200 ribu kilogram cengkeh ke Amerika Serikat sepanjang tahun ini.
BPOM RI menegaskan bahwa investigasi bersama diperlukan untuk memastikan kebenaran temuan tersebut sekaligus menjaga reputasi ekspor rempah Indonesia di pasar global.
“Kami akan mengambil langkah yang tepat demi memastikan keamanan pangan, sekaligus melindungi kepentingan nasional,” tutup Taruna.
Kasus ini menjadi perhatian besar mengingat cengkeh merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia.
Baca juga: BPOM Umumkan 18 Produk Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Ilegal, Ini Daftarnya!
Hasil investigasi bersama dengan otoritas AS diharapkan segera memberikan kejelasan, apakah benar terjadi kontaminasi atau ada faktor lain dalam proses distribusi.