Selain untuk PIP TK, tambahan anggaran juga dialokasikan untuk berbagai program pendukung pendidikan lainnya.
Sekitar Rp400 miliar digunakan untuk fasilitasi Tes Kemampuan Akademik (TKA), akreditasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, serta peningkatan kompetensi guru.
Sementara itu, program PIP reguler tetap berjalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp13,43 triliun.
Dana tersebut diperuntukkan bagi sekitar 18,59 juta siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Abdul Mu’ti mengapresiasi dukungan DPR RI dalam penganggaran program prioritas pendidikan. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran.
Adapun persyaratan penerima PIP TK direncanakan sama dengan PIP reguler, yakni berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam PKH, DTKS, atau DTSEN Kementerian Sosial.
Baca juga: Cair Bulan Ini, Berikut Besaran Beasiswa PIP Tiap Jenjang Pendidikan
Di luar PIP, Kemendikdasmen juga berencana menaikkan bantuan intensif bagi guru non-ASN dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.



