TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana memperluas cakupan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan menyasar siswa Taman Kanak-Kanak (TK) mulai tahun anggaran 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat akses pendidikan sejak usia dini, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Berdasarkan keterangan resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kemendikdasmen telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,28 triliun untuk pelaksanaan PIP TK.
Dana tersebut ditargetkan menjangkau hingga 888 ribu peserta didik di seluruh Indonesia.
Setiap siswa TK nantinya direncanakan menerima bantuan sebesar Rp 450 ribu per tahun.
Anggaran PIP TK tersebut merupakan bagian dari total pagu Kemendikdasmen tahun 2026 yang mencapai Rp56,68 triliun.
Baca juga: PIP 2026 Diperluas hingga TK dan PAUD, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa angka ini meningkat dibandingkan pagu awal sebesar Rp55 triliun, sebagaimana disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada 26 November lalu.



