Minggu, 23 Februari, 2025

Segera Diumumkan, Nasdem Bocorkan Sosok Cawapres Anies

Tajukpolitik – Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya, membocorkan sosok cawapres Anies Baswedan. Ia menyebut cawapres Anies adalah salah satu dari lima nama yang menjadi kandidat.

Menurut Willy, sekarang tinggal menunggu keputusan mantan gubernur DKI Jakarta tersebut terkait kapan pengumuman cawapres akan dilakukan.

“Jadi, kami sampaikan jika sosok cawapres Anies sudah ada satu nama. Dan kita sudah serahkan kepada Pak Anies, dan kita secara mekanisme, kemarin ngobrol sama Pak Anies, terserah Pak Anies kapan mengumumkannya,” jelas Willy, Rabu (22/6).

Willy mengaku belum mau membeberkan sosok cawapres Anies yang dimaksud, ataupun ciri-cirinya. Namun, ujar Willy, sosok itu merupakan satu nama yang disaring dari lima tokoh yang menjadi kandidat sebelumnya.

Dia menyebut jika sosok cawapres yang telah disepakati merupakan yang paling pas mendampingi mantan Anies Baswedan dalam pemilu presiden tahun 2024. Kendati begitu, menurut Anggota DPR RI itu, sosok cawapres Anies merupakan pihak yang sudah diikhtiarkan sejak lama.

“Pokoknya sosoknya ini top markotop. Jadi, dengan komposisi yang saling melengkapi tentu ini akan menjadi kekuatan bener-bener yang kita persembahkan dengan chemistry yang terbangun,” kata Willy.

Pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini