Selasa, 4 Februari, 2025

Sedihnya Nasib ASN Kementan Dipaksa Bayar Upeti ke SYL Bertahun-tahun

Tajukpolitik – Nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan atau Kementerian Pertanian sangat menyedihkan. Pasalnya, mereka diwajibkan membayar upeti tiap bulan kepada mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Aksi tak terpuji SYL ini terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, gratifikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU). SYL diduga memaksa bawahannya memberi upeti selama bertahun-tahun.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers penahanan SYL dan Direktur Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2023).

KPK mengatakan SYL membuat aturan pribadi, yakni bawahan wajib memberi setoran jika tak mau dimutasi.

“Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alexander mengatakan hal itu diduga dilakukan SYL sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2023. SYL diduga menugaskan Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono untuk mengutip upeti itu dari unit Eselon I dan II di Kementan.

Setoran itu diberikan ke SYL lewat Hatta dan Kasdi dalam bentuk tunai, transfer, pemberian barang ataupun jasa. Kasdi juga telah menjadi tersangka dan ditahan lebih dulu.

“Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN di Kementerian Pertanian di antaranya dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga difungsionalkan status jabatannya,” jelas Alexander.

Alexander menyebut Kasdi dan Hatta diduga aktif menyampaikan permintaan setoran dari SYL itu dalam setiap forum formal dan informal Kementan.

Ia mengatakan duit setoran ke SYL dari para ASN Kementan itu berasal dari mark up anggaran hingga meminta ke vendor proyek Kementan.

Alexander mengatakan Kasdi dan Hatta mengumpulkan duit dari para Dirjen, Kepala Badan hingga Sekretaris Eselon I dengan nilai USD 4.000 hingga USD 10.000 atau setara Rp 62 juta hingga Rp 157 juta.

Duit yang dikumpulkan Kasdi dan Hatta itu disetorkan ke SYL setiap bulan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini