Jumat, 27 Desember, 2024

Sah! DPR Setujui Agus Subiyanto jadi Panglima TNI

Tajukpolitik – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto disetejui menjadi Panglima TNI oleh DPR RI. Agus merupakan calon tunggal yang diajukan oleh Presiden Jokowi ke DPR.

“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan, fit and proper test, calon Panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana TNI Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023.

Seluruh anggota Dewan yang hadir pun menjawab setuju.

Adapun seluruh proses uji kelayakan dan kepatutan sebelumnya dilaksanakan oleh Komisi I DPR. Ketua Komisi I Meutya Hafid mengatakan uji kelayakan telah dilakukan pada 13 November 2023 untuk mendengarkan visi dan misi dari Agus Subiyanto.

Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan dari fraksi-fraksi maupun anggota Komisi I, Meutya mengatakan mereka menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai orang nomor satu di TNI. Mereka memberikan apresiasi atas dedikasi Yudo selama ini.

“(Kemudian) Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” ujar Meutya kepada Anggota DPR RI yang hadir.

Pimpinan DPR RI lantas menyampaikan ucapan selamat dan melangsungkan sesi foto bersama dengan Agus Subiyanto yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Selain Puan, tampak pula hadir para wakil ketua DPR RI, yakni Rachmat Gobel, Lodewijk F. Paulus, dan Sufmi Dasco Ahmad.

Agus ditunjuk untuk menggantikan posisi Yudo Margono yang purnabakti pada tanggal 26 November 2023 atau tepat saat dia berusia 58 tahun.

Adapun Agus sebelumnya merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang dilantik pada 25 Oktober 2023.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini