“Bapak Presiden Prabowo sudah menandatangani surat naturalisasi dan mengirimkan surat presiden (Surpres) ke DPR. Kami berterima kasih,” ujar Erick di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis (31/7/2025).
Meski demikian, Erick menjelaskan bahwa proses pembahasan belum bisa dilanjutkan karena DPR sedang dalam masa reses.
“Jadi nanti akan diproses pada bulan Agustus. Saya sudah komunikasi, Insya Allah DPR mendukung,” katanya optimistis.
Setelah disetujui DPR melalui Komisi X dan XIII, proses naturalisasi akan dilanjutkan ke tahap pengambilan sumpah kewarganegaraan.
Baca juga: Profil 3 Pemain dengan Market Value di Atas 200 M yang jadi Target Naturalisasi, Siapa Saja?
Jika semuanya berjalan lancar, keempat pemain ini akan segera menjadi WNI dan siap memperkuat skuad Merah Putih di level internasional.