“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” ucapnya.
Di sisi lain, pengacara Lisa, John Boy Nababan, menyatakan pihaknya juga menunggu hasil dengan harapan dapat memberi kepastian terkait sosok orang tua biologis anak kliennya.
“Ini sudah final untuk permasalahan LM dengan RK, semoga jadi solusi bersama ke depannya,” ujarnya di Bareskrim Polri.
Sebagai informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025.
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca juga: Lisa Mariana Kecewa Ridwan Kamil Absen di Sidang Gugatan Pengadilan Negeri Bandung
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim terkait kasus ini.