TAJUKNASIONAL.COM Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan atas laporan yang diajukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat terkait dugaan penyebaran berita bohong di media sosial.
Laporan tersebut menyasar sejumlah akun yang dituding menyebarkan konten provokatif yang menyerang nama baik Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sedikitnya empat akun media sosial resmi telah dilaporkan ke kepolisian.
Akun-akun tersebut diduga menyebarkan narasi yang menuding SBY sebagai pihak di balik polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Konten yang beredar dinilai tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya dan disertai sejumlah barang bukti digital.
Baca juga:Â Demokrat Laporkan Akun Media Sosial ke Polda Metro Jaya Terkait Hoaks dan Fitnah terhadap SBY
Bukti tersebut meliputi tangkapan layar unggahan dari platform YouTube dan TikTok, serta data yang disimpan dalam media penyimpanan digital.


