Tajukpolitik – Putusan Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali atau PK Moeldoko dapat menjadi pelajaran agar tidak ada ‘Moeldoko-Moeldoko’ lagi ke depannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Kamis (10/8).
“Ini pelajaran bagi siapa saja yang ingin mengambil partai di tengah jalan, karena kekuasaannya, ternyata tidak berhasil,” ujar Hinca.
Sebelumnya MA memutuskan perkara nomor 128 PK/TUN/2023 bahwa Peninjauan Kembali Moeldoko cs perihal sengketa Partai Demokrat ditolak. Hinca menitip pesan kepada Moeldoko cs usai pengajuan PK ditolak.
Hinca menyampaikan bahwa Moeldoko bisa memiliki partai, tapi bukan dengan cara membegal.
“Ya untuk Pak Moeldoko dan kawan-kawan yang berusaha mengambil partai dengan cara membegal politik itu, ini kami sampaikan saran dan pesan untuk tidak lagi melakukan seperti itu,” ucap Hinca.
Hinca mengatakan jika Moeldoko hendak mempunyai parpol maka bisa mendirikan sendiri.
“Jikalau ingin mempunyai partai politik, ya dirikanlah partai politikmu, jalankan dengan baik sesuai dengan mekanismenya,” tegas Hinca.
Dengan berbagai manuver hukum yang ditempuh Moeldoko menggulingkan kepemimpinan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, menurut Hinca, bisa diambil sebagai hikmah bagi siapa pun.
“Jadi jangan dicoba-coba lagi, berhentilah di situ,” kata Hinca.
“Jangan ada lagi ‘Moeldoko-Moeldoko’ lain seperti ini, karena yang kita jaga demokrasi kita,” harapnya.
Hinca juga mengapresiasi putusan MA yang menolak PK Moeldoko. Menurut dia, putusan MA ini telah menyelamatkan demokrasi.
“Bukan hanya Partai Demokrat, tapi kehidupan demokrasi di Indonesia,” tambah Hinca.
Menurut Hinca, kondisi hukum hari ini menjadi gambaran bagaimana hukum ke depannya. Tentunya jika hukum tak bersikap, kata Hinca, kondisi yang menimpa Demokrat bukan tidak mungkin terjadi di parpol lain.
“Kalau misalnya Partai Demokrat bisa dibeginikan, apalagi partai-partai yang lain,” tutur Hinca.
Oleh sebab itu, putusan MA hari ini adalah kemenangan semua elemen demokrasi di Indonesia, kemenangan negara Indonesia, dan kemenangan partai-partai politik.
“Dengan demikian partai-partai politik itu berdaulat dengan mekanismenya sendiri bukan diambil secara paksa dari luar,” pungkasnya.