Selasa, 20 Januari, 2026

Peserta BPJS Bisa Klaim Kacamata, Ini Syarat dan Prosedurnya

Berikut langkah-langkah klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan:

  1. Kunjungi Faskes Tingkat I
    Mulai dari puskesmas, klinik, atau dokter keluarga yang terdaftar di kartu BPJS Anda untuk mendapatkan rujukan ke dokter spesialis mata.

  2. Pemeriksaan oleh Dokter Mata
    Di rumah sakit atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS, lakukan pemeriksaan mata. Jika memenuhi kriteria, Anda akan mendapat resep kacamata.

  3. Legalisir Resep Kacamata
    Resep yang diperoleh harus dilegalisir agar sah digunakan dalam proses klaim.

  4. Datangi Optik Rekanan BPJS
    Bawa resep, fotokopi KTP, dan kartu BPJS ke optik yang bekerja sama dengan BPJS. Jika stok kacamata tidak tersedia, Anda bisa memesan berdasarkan resep yang diberikan.

Baca juga: Untuk Kepentingan Pribadi, Kementan Biayai Pembelian Kacamata Mantan Mentan SYL dan Istri

Pastikan iuran BPJS Anda aktif agar klaim berjalan lancar.

Manfaatkan fasilitas ini untuk menjaga kesehatan mata Anda tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini