Rabu, 29 Oktober, 2025

Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Pelaku Ekonomi Kreatif, KemenEkraf Gandeng IZIN.co.id

Riefky menambahkan, kemitraan ini juga akan mempercepat proses transformasi digital dalam pelayanan perizinan dan legalitas usaha.

Ia menegaskan bahwa setiap pelaku ekonomi kreatif, baik yang baru memulai maupun yang telah berkembang, berhak mendapatkan akses yang sama terhadap perlindungan hukum dan peluang komersialisasi karya.

Kerja sama ini mencakup tujuh bentuk kolaborasi strategis, di antaranya pertukaran data dengan perlindungan kerahasiaan, sosialisasi dan advokasi KI, penguatan nilai ekonomi karya kreatif, serta pengembangan pemasaran dan komersialisasi produk berbasis KI.

Selain itu, kerja sama juga meliputi pelatihan, pendampingan digital, serta pemberdayaan sumber daya manusia di sektor kreatif.

Menurut Riefky, kemitraan antara KemenEkraf dan IZIN.co.id menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.

Baca juga: Kemenekraf Beri Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi 1.001 Kreator Konten Indonesia

“Dengan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan platform digital, diharapkan akan lahir lebih banyak inovasi serta peluang ekonomi baru dari sektor kreatif Indonesia,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini