Minggu, 2 November, 2025

Perkuat Layanan Haji dan Umrah, DPR Sahkan Revisi UU Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah

Pengesahan UU baru ini diarahkan untuk meningkatkan mutu pelayanan jamaah, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga layanan kesehatan baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.

Baca juga: Sigit Purnomo Kritik Keras Penyelenggaraan Haji 2025: “Tak Sesuai Harapan di Era Awal Prabowo”

Selain itu, regulasi ini juga menyesuaikan perkembangan teknologi serta kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang mewakili Presiden dalam rapat paripurna, menyampaikan bahwa pemerintah sepakat penuh atas pengesahan tersebut.

“Ibadah haji dan umrah adalah hak warga negara, dan penyelenggaraannya merupakan tanggung jawab negara,” tegasnya.

Dengan disahkannya perubahan ini, pemerintah optimistis layanan haji dan umrah akan semakin profesional, modern, dan mampu menjawab tantangan kebutuhan jamaah di masa depan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini