Secara bertahap, ia menduduki sejumlah posisi penting di tingkat DPP, termasuk sebagai Wakil Sekjen dan Wakil Komandan I KOGASMA di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pada 2020, AHY menunjuknya sebagai Sekjen menggantikan Hinca Pandjaitan.
Teuku Riefky memulai kariernya di DPR RI pada usia 33 tahun sebagai anggota pengganti antar waktu (PAW) untuk periode 2004–2009, menggantikan Prof. Rusli Ramli yang wafat pada tahun 2005.
Sejak itu, ia terus meraih kepercayaan publik dengan terpilih dalam empat pemilihan legislatif berturut-turut dari Provinsi Aceh, yakni pada tahun 2009, 2014, 2019, dan 2024.
Pada Pemilu 2009, ia bahkan masuk dalam daftar 10 besar peraih suara tertinggi secara persentase secara nasional.
Selama lebih dari 15 tahun pengabdiannya di DPR, Riefky telah menempati sejumlah posisi strategis, seperti Ketua Komisi VII yang membidangi energi, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (saat fraksi memiliki 148 anggota), Ketua Komisi X yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, serta Wakil Ketua Badan Anggaran DPR.
Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I yang membidangi pertahanan dan tetap mengemban peran sebagai Sekretaris Fraksi Partai Demokrat mendampingi Ketua Fraksi, Edhie Baskoro Yudhoyono.
Dalam kapasitasnya sebagai legislator, Teuku Riefky juga dikenal aktif mengawal perdamaian dan proses pembangunan di Aceh pascatsunami.
Ia terlibat dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, sebagai implementasi dari Perjanjian Damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan GAM (MoU Helsinki).
Selain itu, ia juga menjadi pengawas Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh pascatsunami untuk periode 2005–2009.
Tak hanya berhenti di situ, Riefky turut mendorong percepatan berbagai program nasional di Aceh.