Ketiganya dirancang agar mudah diakses dan mampu menampung berbagai jenis laporan secara cepat dan terstruktur.
Jenis bencana yang dapat dilaporkan melalui layanan ini cukup beragam, mulai dari banjir, tanah longsor, gelombang pasang, cuaca ekstrem, kekeringan, gempa bumi, kebakaran hutan, tsunami, hingga erupsi gunung api.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan kejadian kegagalan infrastruktur seperti kerusakan jembatan atau jalan yang berpotensi membahayakan pengguna.
Untuk memudahkan pengguna, Kementerian PU turut menyediakan panduan singkat cara mengakses masing-masing kanal.
Layanan Call Center 158 dapat dihubungi dengan menekan pilihan 4 untuk melaporkan bencana.
Sementara itu, masyarakat yang lebih nyaman menggunakan pesan instan dapat memanfaatkan WhatsApp Center 0815-1000-0158 dengan mengetik angka 11 sebelum menyampaikan laporan.
Adapun layanan website dapat diakses melalui s.pu.go.id/MzE/sitaba, di mana pengguna perlu membuat akun sebelum mengirimkan laporan.
Melalui terobosan ini, Kementerian PU berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam memberikan informasi sehingga penanggulangan bencana dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.



