Minggu, 22 Desember, 2024

Penghapusan Ganjil Genap di DKI Jakarta Selama Cuti Bersama Waisak 2024

Tajukpolitik – Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2568 BE dan cuti bersama, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan perubahan jadwal penerapan sistem ganjil genap.

Pada Jumat, 24 Mei 2024, sistem ganjil genap tidak diberlakukan di seluruh wilayah Jakarta. Informasi ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi @dishubdkijakarta pada Rabu, 22 Mei 2024.

“Sehubungan dengan Hari Raya Waisak, penerapan Sistem Ganjil Genap pada tanggal 23-24 Mei 2024 DITIADAKAN,” demikian bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.

Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), yang menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Dishub DKI Jakarta juga mengingatkan para pengendara untuk selalu menjaga keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.

Untuk diketahui, sistem ganjil genap biasanya diterapkan di 25 titik ruas jalan di DKI Jakarta. Berikut ini adalah daftar lengkap ruas jalan yang biasanya diberlakukan sistem ganjil genap:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan DI Panjaitan
  20. Jalan Jenderal A Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

Dengan dihapusnya sistem tersebut selama cuti bersama Waisak ini, diharapkan para pengendara dapat lebih fleksibel dalam berkendara.

Namun, tetap diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini