Sabtu, 19 Juli, 2025

Pencairan Dana PIP SD 2025 Dimulai, Ini Cara Cek Penerima Secara Online

  • Termin 1 (Februari–April): untuk siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP),

  • Termin 2 (Mei–September): untuk siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan atau masuk dalam SK nominasi,

  • Termin 3 (Oktober–Desember): bagi siswa yang belum menerima dana pada tahap sebelumnya.

Bantuan PIP untuk siswa SD tahun ini mencapai Rp450.000 per siswa per tahun.

Sementara itu, siswa baru dan kelas akhir hanya menerima Rp225.000.

Dana ini dapat digunakan untuk keperluan pendidikan seperti membeli seragam, alat tulis, sepatu, dan transportasi.

Namun, dana tidak boleh digunakan untuk membayar SPP atau biaya operasional sekolah.

Baca juga: Bantuan PIP 2025; Syarat, Jadwal Pencairan, dan Cara Cek Penerima

Program ini menyasar anak-anak berusia 6–21 tahun yang memiliki KIP, terdaftar dalam DTKS, peserta PKH, anak yatim piatu, korban bencana, siswa putus sekolah, atau memiliki kebutuhan khusus.

PIP diharapkan dapat menurunkan angka putus sekolah dan mendorong anak-anak kembali ke bangku pendidikan formal maupun non-formal.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini