TAJUKNASIONAL.COM – Pemerintah telah memulai pencairan dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Sekolah Dasar (SD) tahun 2025.
Program ini ditujukan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Orang tua dan siswa kini dapat memantau status pencairan dana secara online melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Proses pengecekan cukup mudah, hanya dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia, kemudian klik tombol “Cari”.
Apabila dana sudah tersedia, pencairan bisa dilakukan melalui sekolah atau lembaga penyalur resmi.
Baca juga: Bantuan PIP 2025; Syarat, Jadwal Pencairan, dan Cara Cek Penerima
Dana PIP tahun 2025 disalurkan dalam tiga tahap, yaitu: