Salah satu kendala utama adalah kurangnya pemahaman masyarakat terkait persyaratan penerima beasiswa.
Banyak pendaftar dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi ketentuan dasar, seperti status sebagai putra-putri asli Kalimantan Timur atau syarat domisili minimal tiga tahun berturut-turut.
Selain itu, program ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa jalur reguler, sehingga peserta dari jalur eksekutif dan ekstensi tidak dapat difasilitasi.
Akibatnya, kuota beasiswa tahun 2025 tidak terserap secara maksimal.
Baca juga:Â Pemprov Kaltim Buka Beasiswa Gratispol, Ini Syarat dan Mekanismenya!
Menyikapi hal tersebut, Pemprov Kaltim telah melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan pelaksanaan Gratispol Pendidikan 2026 berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu memenuhi janji peningkatan kualitas pendidikan di daerah.


