Penyaluran bansos dilakukan secara selektif dan hanya diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bansos, masyarakat kini dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos.
Aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dan App Store memungkinkan pengguna untuk memeriksa status bantuan.
Masyarakat cukup mendaftar dengan data pribadi lengkap, termasuk swafoto dengan KTP, lalu login dan buka menu “Profil” untuk melihat jenis bansos yang diterima.
Informasi yang ditampilkan mencakup jenis bantuan, anggota keluarga terdaftar, dan status kepesertaan dalam DTKS.
Baca juga: Cara Cek NIK Penerima Bansos PKH, Dicairkan 4 Kali dalam Setahun!
Selain lewat aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Pengguna hanya perlu mengisi data sesuai KTP untuk mengetahui status penerima bantuan.
Syarat utama untuk mendapatkan bansos 2025 antara lain: Warga Negara Indonesia, memiliki KK dan KTP aktif, tergolong masyarakat miskin, bukan ASN, TNI, atau Polri, serta tercatat dalam DTKS.