Untuk pekerja formal bergaji di bawah Rp3,5 juta, ada Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Penerima harus aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan dapat mengecek kelayakan di situs Kemnaker.
Selain itu, seluruh keluarga rentan ekonomi juga berhak atas Bantuan Beras 10 Kg dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Kedua bantuan ini diberikan secara langsung kepada penerima yang tercatat dalam DTKS, baik melalui kantor pos maupun distribusi lokal di desa atau kelurahan.
Baca juga: Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Ini Program Bansos Subsidi Rumah dari Pemerintah
Seluruh program bansos 2025 ini berbasis pada DTKS.
Masyarakat diimbau untuk memastikan data diri mereka tercatat secara valid melalui pemerintah desa atau kelurahan agar tidak kehilangan hak atas bantuan.