Jika Belum Terdaftar, Ini Solusinya:
Pastikan NISN siswa aktif dan benar.
Konsultasikan ke wali kelas atau operator sekolah.
Minta sekolah mengusulkan nama siswa ke sistem usulan PIP.
Pastikan nama siswa terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Pemerintah menegaskan bahwa tidak semua siswa otomatis mendapat bantuan, meskipun tergolong keluarga tidak mampu.
Baca juga: Bantuan PIP 2025; Syarat, Jadwal Pencairan, dan Cara Cek Penerima
Oleh karena itu, koordinasi dengan pihak sekolah sangat penting agar hak pendidikan anak bisa terpenuhi.
Jangan sampai ketinggalan! Cek sekarang dan pastikan putra-putri Anda mendapat haknya melalui Program Indonesia Pintar 2025.


